Kotabumi – Menutup tahun anggaran 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Sosial dan Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara.
Bertempat di Dinas Dukcapil Lampung Utara, Kamis, 23 Desember 2021 penandatangan Kerjasama dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Thohir, SH., MH dan Maspardan, SH selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Lampung Utara.
Khairul Anwar SE., MM selaku Kadis Dukcapil Kab. Lampung Utara menyampaikan “kita berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat, dan memotong rentang kendali birokrasi dalam pelaksanaan pelayanan baik pada Dinas Sosial maupun pada Disnakertrans sehingga tujuan kita untuk membahagiakan masyarakat dapat terwujud”
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial menyampaikan apresiasi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan Dinas Dukcapil Kab. Lampung Utara.
Eka Dharma Thohir, SH., MH juga menambahkan bahwa Dinas Sosial sangat membutuhkan kerjasama dengan Disdukcapil dalam rangka mempadu-padankan data masyarakat penerima bantuan social, dan diharapkan bahwa Dinas Sosial Kab. Lampung Utara dapat diberikan Hak Akses pemanfaatan data kependudukan dalam rangka percepatan validasi data kependudukan bagi masyarakat penerima bantuan.
Maspardan, SH selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KAb. Lampung Utara juga menambahkan, bahwa pada prinsipnya sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama antara Disnakertrans dengan Disdukcapil Kab. Lampung Utara, dikarenakan dalam pelaksanaan pelayanan bagi pencari kerja pada Disnakertrans akan sangat terbantu dalam melakukan validasi dan proses pencarian data pencari kerja.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil, Kabid Pemanfaatan Data, dan Inovasi Pelayanan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Kepala Seksi Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara.
3 replies on “Disdukcapil Kab. Lampung Utara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Dinas Sosial dan Disnakertrans”
Pak sy gk pernah mendapatkan bantuan apapun dri pemerintah …sampai punya anak 3 sedangkan yg baru2 nikah tu dpet bantuan sedangkan sy tidak.alamat sy di desa Ketapang tepat nya desa labuhan ratu pasar
Maaf ibu, dinas dukcapil tidak menyalurkan bantuan kpd masyarakat. silahkan menghubungi dinas terkait bu. terimakasih.
Bagaimana cara mengunduh formulir pendaftaran perpindahan penduduk