Kotabumi – Mengawali tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara.
Bertempat di Dinas Dukcapil Lampung Utara, Senin, 24 Januari 2022 penandatangan Kerjasama dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd dan Drs. Muzarin Daud, MM selaku Kepala Dinas Penegendalian Penduduk dan KB Kab. Lampung Utara.
Khairul Anwar SE., MM, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Lampung Utara menyampaikan “kita berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat, khususnya orang tua wali murid dan pihak sekolah dalam memvalidasi data kependudukan bagi siswa maupun calon siswa di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lampung Utara, serta mempermudah Dinas PP dan KB dalam proses verifikasi dan validasi dalam pelaksanaan program-program pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Lampung Utara, memotong rentang kendali birokrasi dalam pelaksanaan pelayanan baik pada Dinas Pendidikan maupun pada DPPKB sehingga tujuan kita untuk membahagiakan masyarakat dapat terwujud”
Ditambahkannya pula, bahwa dalam mencapai program-program Pemerintah khususnya di Kabupaten Lampung Utara sangat bergantung pada kebenaran data penduduk sebagai penerima manfaat program, dan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan data-data balikan yang bermanfaat baik bagi Pemerintah Daerah untuk proses pembangunan daerah dimasa yang akan datang.
One reply on “Disdukcapil Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara”
Cek nomor kartu keluarga