Rekognisi dan Inovasi Pelayanan

REKOGNISI (PENGHARGAAN-PENGHARGAAN)

Penghargaan atas keberhasilan dalam penyelenggaraan Pelayanan Penerbitan KTP Elektronik. Diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016.

Penghargaan atas Peran Aktif dalam memfasilitasi pelaksanaan Sidang Keliling Terpadu Perkara Isbat Nikah. Pengharaan ini diberikan oleh Mahkamah Agung Tahun 2017.

Inovasi Pelayanan

02/09/2015

PELAYANAN KELILING TERPADU ISBAT NIKAH

Kerjasama Pemerintah Daerah Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara dengan Pengadilan Agama Kotabumi dan Kantor Kementerian Agama Lampung Utara.

PELAYANAN KELILING TERPADU ISBAT NIKAH
20/10/2016

SALAM 10 MENIT

Peresmian program Salam 10 Menit, dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Merupakan program layanan cepat dan mudah yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara

SALAM 10 MENIT
13/02/2017

MOBIL PELAYANAN KELILING

Mobil Pelayanan Keliling, melayani penerbitan dokumen kependudukan berupa Rekam-Cetak KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta-akta Pencatatan Sipil. 

MOBIL PELAYANAN KELILING
04/12/2017

KETUK PINTU RUMAH WARGA

Program layanan jemput bola sampai kerumah warga. Program ini diutamakan melayani penerbitan dokumen kependudukan bagi warga berkebutuhan khusus. Bekerjasama dengan aparat Kelurahan/desa, dan tidak jarang memaksa petugas sampai bermalam dikediaman masyrakat.

KETUK PINTU RUMAH WARGA
26/12/2018

KARTU IDENTITAS ANAK

Program penerbitan Kartu Identitas Anak secara resmi diluncurkan diakhir tahun 2018. Kartu Identitas Anak adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia

KARTU IDENTITAS ANAK
23/03/2020

DUKCAPIL ON WHATSAPP

Program layanan penerbitan dokumen kependudukan dengan menggunakan Aplikasi Percakapan WhatsApp. Pertama kali digunakan untuk mengurangi kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19

DUKCAPIL ON WHATSAPP