Layanan Jemput Bola

"Ketuk Pintu Rumah Warga"

Formulir ini digunakan untuk melaporkan dan mengajukan permohonan pelayanan jemput bola bagi penduduk yang memiliki keterbatasan dan tidak dapat mendatangi tempat pelayanan dokumen kependudukan.

Silahkan isi dengan lengkap dan benar beserta foto calon penerima layanan dalam formulir ini. Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Utara akan mempertimbangkan dan menghubungi anda untuk menetapkan jadwal pelayanan jemput bola.